Rabu, 02 September 2009

Politik Kompromi Ala Indonesia

Resensi dimuat di Majalah Gatra edisi 2 september 2009
Oleh : Moh Yasin

Judul Buku : Sistem Presidensial dan Sosok Presiden Ideal
Penulis : Maswadi Rauf dkk
Penyunting : Moh Nur Hisyam & Ikrar Nusa Bakti
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Maret 2009
Tebal : 342 halaman

Sebelas tahun lalu, saat demokrasi di Indonesia baru menginjakkan kaki menuju demokrasi konstitusional, dengan runtuhnya sistem otoriter Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi, dalam sebuah seminar nasional bertema “Crafting Indonesian Democracy” yang diselenggaran oleh PPW-LIPI Agustus 1998 muncul sebuah pertanyaan mendasar atas demokrasi di Indonesia. Ada yang mengemukakan bahwa dalam situasi yang ada sekarang di Indonesia presidensialisme tampaknya merupakan satu-satunya pilihan yang tepat, pertanyaannya adalah, bagaimana menghindari ekses paling buruk yang mungkin timbul dari pemerintahan presidensial.

Demikian pula R William Liddle mengatakan hal yang sama bahwa dalam bentuk Indonesia yang baru tidaklah mudah memperkirakan batas-batas peluang dan memperjelas pilihan-pilihan yang paling mungkin diambil dalam batas-batas tersebut. Artinya memilih sistem pemerintahan yang ideal berikut sosok pemimpin ideal memang harus diakui bukanlah persoalan yang mudah untuk Indonesia saat ini. Buku kumpulan tulisan Maswadi Rauf dkk yang kemudian disunting oleh Moch Nur Hasyim dan Ikrar Nusa Bakti ini coba memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar di atas.

Sistem pemerintahan Indonesia sejak Indonesia merdeka memang selalu melahirkan perdebatan di tingkat elit penguasa, mulai sejak Orla hingga sekarang. Soekarno-Natsir saling berseteru dalam menentukan sistem pemerintahan. Soekarno mengkampanyekan pemerintahan berbasis liberal dan sekuler ala Ataturisme dan kemalisme, memisahkan agama dengan negara. sementara Natsir mengusung sistem pemerintahan berbasis konstitusional dengan corak keislaman yang kental sejenis The-demokrasi yang dipopulerkan oleh Abdul A’la al Maududi. Perseteruan terus berlanjut hingga berbentuk pemerintahan otoriter ala Orde baru, dan terakhir sistem pemerintahan yang masih prematur yang diusung oleh kaum reformis.

Tidak dapat disangkal bahwa negara Republik Indonesia termasuk negara yang manganut sistem presidensial sebagaimana ketentuan dalam UUD 1945 dan juga uud 1945 pasca amandemen. Ketentuan ini tidak lepas dari keputusan para founding fathers yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang memutuskan memilih sistem presidensial untuk Indonesia bukan Parlementer setelah melakukan kajian dan diskusi yang mendalam.

Namun, hingga detik ini bangsa Indonesia masih belum menemukan formula yang tepat dalam bentuk pemerintahannya. Sistem multi Partai dalam Pemilu 2004 dengan disertai pemilihan presiden secara langsung terbukti melahirkan banyak masalah dan malah menghambat kinerja Presiden dan efektifitas pemerintahan. Kebijakan Presiden sering tidak berjalan dengan mulus karena hambatan di legeslatif. Hubungan Presiden dengan legeslatif (DPR) terhambat karena rivalitas, ego, dan kepentingan Parpol atau golongan, bahkan memungkinkan terjadinya kebuntuan dan instabilitas politik.

Anehnya Pemilu 2009 tetap menerapkan sistem yang sama dan memungkinkan hal yang sama terjadi pada pemerintahan di Indonesia periode 2009-2014. Buku ini mengusulkan jawaban yang menjanjikan, dimana dalam kondisi yang demikian, demi efektifitas pemerintahan maka solusi paling memungkinkan adalah “politik kompromi”, bahkan bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan perpolitikan bangsa dan sistem presidensial di Indonesia. Oleh karenannya siapa pun presiden RI periode 2009-2014, dalam menjalankan sistem Pemerintahan presidensial mendatang harus ada upaya kompromi politik agar pemerintahan berjalan dengan efektif. Dengan jalan memanfaatkan dukungan politik dan menjaga keseimbangan politik sambil mencari jalan menuju tercapainya tujuan-tujuan pembangunan nasional.

Dengan sistem pemerintahan yang demikian, Lantas, siapakah Presiden yang pantas menjalankannya. KPU secara resmi mengumumkan bahwa hasil Pilpres 2009 dimenangkan SBY-Boediono.

Tapi secara teoritis sosok Presiden ideal RI adalah Presiden yang tetap memiliki pijakan pada realitas kehidupan rakyat Indonesia pada standar moral yang dianut bangsa Indonesia dan mengacu pada misi bernegara dalam konstitusi. Presiden yang hanya mementingkan kemenangan politik dan menggalang dukungan tanpa adanya upaya menuju perubahan yang lebih baik jelas bukanlah presiden ideal, atau pemimpin sejati, ia hanya politisi sejati. Pun, Presiden yang memiliki cita-cita yang tidak membumi hanya akan menjadi Presiden mimpi belaka.

Baik politisi sejati dan pemimpi sejati bukanlah presiden ideal untuk RI. Presiden ideal Indonesia adalah presiden yang siap menjadi pemimpin sejati dan siap mentransformasikan dirinya untuk menjadi seorang negarawan.

*) Moh Yasin, Peneliti pada CSDS (Center for Strategic and Defence Studies) Pusat Kajian Stratejik dan Pertahanan, Program Pascasarjana Universitas Indonesia.

0 comments: