Rabu, 23 Juli 2008

Mengantisipasi Terjadinya Sengketa Pilgub

Opini ini dimuat di koran Surya edisi, 22 Juli 2008
Oleh: Moh Yasin
Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail

Berkaca dari sejarah penyelenggaraan kedaulatan rakyat di negeri ini, bahwa hampir selama 63 tahun, pelaksanaan kedaulatan rakyat, senantiasa dinodai dengan tindakan kekerasan, ketidakjujuran, dan praktek politik uang.

Tercatat, Pemilu legislatif 2004 lalu melahirkan 273 sengketa atau kecurangan yang masuk ke MK (mahkamah konstitusi), dan berlanjut pada kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah hampir merata.

Hingga saat ini tercatat ada 169 kasus sengketa pilkada di Indonesia, mulai kasus penghitungan ulang dan penyelenggaraan pilkada ulang di Sulsel, pencopotan Bupati Banggai kepulauan Bengkap oleh KPUD Sulteng akibat politik uang, dan kasus penghitungan ulang hasil pilkada di beberapa daerah lain seperti di Depok, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Fenomena ini diperkuat dengan fakta selama penyelenggaraan pesta demokrasi, negeri ini belum pernah menghasilkan sosok pemimpin yang berkualitas, yang mampu membawa perubahan yang nyata, baik tingkat pemimpin lokal maupun nasional. Sehingga demokratisasi di Indonesia belum bisa mencerminkan hakikat kedaulatan rakyat itu sendiri, dengan prinsipnya from the people, by the people and for the people.

Hal ini menandakan ada permasalahan serius dalam proses penyelenggaraan pilkada dan lemahnya sistem demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia

Secara umum, sengketa pilkada dapat dikategorikan menjadi dua yaitu sengketa dalam proses penyelenggaraan pilkada dan sengketa hasil pilkada. Kasus kecurangan dalam proses penyelenggaraan pilkada yang selalu muncul adalah pencurian start kampanye, serangan fajar dan money politic, sementara sengketa hasil pilkada berbentuk kecurangan penghitungan suara, seperti mark-up suara atau penggelembungan suara dan penyuapan dalam proses penghitungan.

Karenanya sudah sepantasnya pelaksanaan Pilgub Jatim, yang akan dilaksanakan pada 23 Juli 2008, dijadikan momen penting dalam mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi dalam nuansa kejujuran, kedamaian dan tanpa praktik money politics. Sehingga tercipta proses demokratisasi di tingkat daerah, dengan harapan berpengaruh positif terhadap dinamika politik di tingkat lokal atau daerah lain.

Dengan harapan pada tahap berikutnya, stabilitas politik tingkat nasional dapat terjaga.
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pesta demokrasi, khususnya Pilgub Jawa Timur, yang berkualitas, dan bebas dari sengketa, menurut penulis, ada dua poin penting--secara teoritis dan praktis--yang harus diperhatikan oleh KPUD Jatim, para pasangan Cagub, dan rakyat secara umum sebagai pemilih.

Agar pelaksanaan Pilgub berlangsung dengan damai, jujur dan tanpa politik uang.
Secara teoritis, salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh berbagai pihak adalah masyarakat harus mulai memahami dan mengerti mengenai filosofi dari pilkada. Filosofi penyelenggaraan pilkada adalah sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat pilkada seyogyanya menempatkan rakyat (pemilih) sebagai variabel paling strategis.

Maka agar Pilgub Jatim berjalan bersih dan terhindar dari mencuatnya potensi-potensi konflik yang ada dan mungkin ada, kelima calon pasangan Cagub Jatim--Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, Sutjipto-Ridwan Hisjam, Soenarjo-Ali Maschan Moesa, Achmady-Suhartono, Soekarwo-Saifullah Yusuf--yang sedang bersaing memperebutkan kursi terhormat Gubernur Jatim, harus memosisikan pemilih (rakyat) sebagai subyek. Bukan sebaliknya, mengeksploitasi rakyat dengan janji-janji manis lewat kampanye, atau bahkan menyuapnya saat menjelang pencoblosan.

Pemahaman terhadap filosofi pilkada tersebut akan memberi kesadaran yang mendalam terhadap masyarakat akan arti dan tujuan dari pilgub. Dengan harapan dapat meminimalisir munculnya berbagai konflik, dan sengketa, yang berpotensi muncul dalam proses dan pasca pelaksanaan Pilgub.

Kemudian, dengan berpijak pada filosofi pilkada ada beberapa langkah praktis yang bisa diterapkan demi meminimalisir atau mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan munculnya konflik dan sengketa dalam Pilgub Jatim.

Pertama, harus kita sadari, dalam praktek pelaksanaan pilgub di beberapa daerah sebelumnya, politik uang masih sangat sering dijadikan pelicin jalan menuju takhta kekuasaan. Maka tugas berat KPUD Jatim dalam pelaksanaan pilgub kali ini adalah bagaimana menghadirkan jajarannya mulai dari TPS sampai KPUD dengan bersih dan tidak mudah menerima suap.

Bahkan KPUD harus bertindak tegas dengan mencopot atau memberhentikan jajarannya apabila benar-benar terbukti melakukan pelanggaran. Sebab, terjadinya kecurangan dan penggelembungan suara pada pilkada-pilkada sebelumnya sebagian besar karena praktek money politic. Mustahil kiranya Pilgub Jatim akan berlangsung dengan baik jika politik uang masih diterapkan.

Kedua, KPU sebaiknya mengimbau terhadap para saksi dan panitia penyelenggara Pilgub baik di TPS, PPS dan PPK agar semuanya menyimpan dengan baik dokumen hasil penghitungan suara dan mempublikasikan di tempat-tempat umum serta panitia penyelenggara, pengawas, saksi harus memiliki copy-an data tersebut, agar ketika ada sengketa hasil pilgub, KPUD dapat membuka langsung dokumen tersebut. Karena peran saksi dan pemantau / pengawas masih sedikit dalam upaya menentukan kualitas pilkada.

Ketiga, para cagub dan cawagub sebaiknya serius dalam menyiapkan saksi yang ditempatkan di TPS dan tingkat selanjutnya. Karena peran saksi sangatlah sentral dalam menentukan kualitas pilgub dan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan pilgub. Dan yang tidak dapat dilupakan juga adalah peran aktif rakyat untuk bagaimana mewujudkan Pilgub agar terselenggara dengan baik.

Keempat, para pasangan Cagub harus bersikap lebih dewasa dalam berpolitik dengan mengikuti rambu-rambu yang ada dan menjauhkan dari egoisme dan tindakan-tindakan provokasi yang bisa menyulut konflik. Dengan lebih mengutamakan pada pemaparan visi, misi, strategi, kebijakan dan program kerja yang sederhana dan menyentuh kepentingan masyarakat "akar rumput".

Meskipun potensi-potensi kecurangan dan konflik dalam penyelenggaraan pilgub tidak bisa kita garansi tidak ada. Beberapa langkah praktis tersebut setidak-tidaknya membantu memberi masukan mengenai proses pesta demokrasi di tingkat daerah dengan baik dan berkualitas.

Dengan harapan tercipta pilkada langsung secara damai dan demokratis dan meminimalisir kemungkinan timbulnya perselisihan, sengketa, dan konflik dalam penyelenggaraan

Moh Yasin
Mahasiswa Pasca Sarjana ICAS-Paramadina Jakarta, a Branch of ICAS London

0 comments: